DELISERDANG - (SHR) Istri oknum kanit paminal Polresta deli Serdang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, Senin (21/7/2025), Sekira Pukul 06.20 wib, di Perum Komplek Harmoni Blok C Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk PAKAM Kabupaten Deli serdang.
Adapun nomor laporan polisi' LP / B/704/2025/ SPKT Polresta Deli serdang/ Polda Sumatera Utara. Dilaporkan pada hari Senin (21/7/2025), pukul 12.16 WIB.
Ironisnya Pada Hari Senin tanggal 21 Juli 2025 sekira pukul 06.20 wib telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan di Perum Komplek Harmoni Blok C yang dilakukan oleh Saudara Helly Mustika.
Dimana Pelapor bercerita ketika pelapor cekcok mulut dengan Kanit Paminal Polresta Deli serdang mengucapkan cepat - cepat kau aku mau pergi kerja dengan nada marah atau tinggi bukan kau imbang ku, Ayah mu imbang ku, lalu saksi korban adik saya bernama Putri Khairani Rambe warga perumahan Surya Harmoni Desa Sekip Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli serdang ikut jadi korban.
HR mendorong pelapor sambil mencakar pelapor yang mengakibatkan punggung tangan sebelah kanan dan lengan sebelah kanan serta perut mengalami bekas cakaran tangan sebelah kanan luka bekas cakar oleh pelaku.
Menurut Kuasa Hukum Klien Petrus Granada Simbolon SH Menyampaikan Ke Awak Media ,Rabu (13/8/2025), Saya selaku kuasa hukum pelapor memohon kepada pihak kepolisian agar profesional dalam menjalankan tugas. Sehingga kita mendapatkan kepastian hukum Dan memohon supaya tidak ada intervensi atas dugaan laporan terhadap oknum istri seorang kanit Paminal Polresta Deli Serdang," ,Tutupnya.