DAIRI - Warga Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi segera menertibkan keberadaan kafe remang-remang di kawasan Pantai Silopak.
Permintaan penertiban kafe yang dinilai telah meresahkan masyarakat tersebut disampaikan sejumlah warga setempat melalui sambungan telepon kepada MISTAR, Selasa (3/6/2025).
Salah satu warga, BE Situngkir, menjelaskan bahwa kafe remang-remang tersebut telah beroperasi selama lebih dari dua tahun.
Menurutnya, aktivitas di dalam kafe tersebut melibatkan musik keras dan kehadiran wanita malam, yang berlangsung hingga dini hari.
“Pengelola kafe itu adalah seorang perempuan bermarga atau boru Simbolon. Setiap malam kafe tersebut buka hingga subuh, dengan musik keras dan wanita malam yang menemani pengunjung," tutur BE Situngkir.
"Kami warga sudah sangat resah. Ibu-ibu dari lingkungan sekitar pernah mendatangi lokasi, tapi kafe itu tetap beroperasi. Karena itu, kami mohon Pemkab Dairi segera melakukan penertiban,” ujarnya menambahkan.
Camat Silahisabungan: Segera Ditindak
Camat Silahisabungan, Iwan Simarmata, saat dikonfirmasi MISTAR pada hari yang sama, mengaku belum pernah menerima laporan resmi dari warga terkait keberadaan kafe tersebut.
Namun setelah menerima informasi, pihaknya segera akan menindaklanjuti.
“Dengan adanya laporan ini, kami langsung bergerak. Hari ini juga kami akan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan menertibkan serta menutup kafe tersebut,” ujar Iwan melalui sambungan telepon.