Terkait Perijinan Perusahaan Tim Lembaga LPPN, Aktivis dan Beberapa Media Sambangi Kantor Perijinan Labuhanbatu Utara


LABURA –
Tim gabungan LSM, Aktivis dan Media sambangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Labuhanbatu Utara, untuk konfirmasi terkait Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B), izin lokasi dan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang bermasalah, Selasa(11/7).

Ketua LSM LPPN Bangkit Hasibuan meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Labura, Zulkarnaen, SKM. MM terbuka demi terwujudnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Labuhanbatu Utara agar nantinya hasil kekayaan Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat di nikmati masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang sebelumnya telah di surati oleh ketua LSM LPPN Bangkit Hasibuan untuk melakukan konfirmasi secara langsung menerima audiensi tersebut secara transparan dan hangat memberikan ruang dan tempat bagi tim Media, aktivis dan LSM.

Dalam pertemuan tersebut salah satu tim, Surya Dayan, SH menyampaikan pertanyaan seputaran izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) dan izin HGU beberapa perusahaan di Labura yang menurut beliau sedang tidak baik-baik saja.

Menurut pria yang akrab disapa bung Dayan tersebut jika beberapa izin IUP-B dan HGU itu dilaksanakan dengan baik sudah barang tentu tidak ada lagi kerusakan jalan atau bisa menambah income (pemasukan) Pemkab Labura dalam mendongkrak perekonomian masyarakat Labura.

Namun Surya Dayan, S.H merasa bingung dengaan fakta yang terjadi. Berada dalam lumbung yang sangat baik tapi jalanan masyarakat sampai saat ini masih sangat miris.

“Bahkan masih banyak perusahaan yang IUP-B dan HGU nya tidak jelas, dan kita sama-sama tahu kalau IUP-B dan HGU perusahan mati, kok bisa masih berlanjut, bahkan lahan masyarakat ada yang tidak masuk dalam HGU padahal sudah diatas 25 hektar, “ujar Surya Dayan.

Dihadapan Kepala Dinas DPMPTSP, Surya Dayan, S.H menyampaikan bagaimana seharusnya sikap yang diambil oleh Dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Labuhanabatu Utara .

Sementara itu, Bangkit Hasibuan menambahkan jika dirinyaa  meminta transparansi agar bisa bekerjasama membangun tanah “Basimpul Kuat Babontuk Elok” tersebut.

“Saya bukan menjastis sikap bapak yang saya duga adanya upaya pembiaran, disini kami hadir hanya ingin meminta salinan data nama-nama perusahaan yang izin IUP-B dan HGU nya bermasalah, dan kita bisa bekerja sama dalam membangun labuhanbatu utara ini, jika Bapak tidak mau maka kami akan ambil tindakan” ujar Bangkit Hasibuan.

Menyambung ucapan kedua rekannya, Tagor Tampubolon seorang aktivis yang namanya sudah tidak asing di tanah Labura menyampaikan harapannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Tagor  meminta Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Labura aktif dan tegas terhadap perusahan-perusahaan di Labura.

“Tindak Tegas perusahaan yang ada di Labura agar mengikuti peraturan yang berlaku. Dan barangsiapa yang tak mengikuti aturan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu harus berani dan menindak tegas baik perusahaan maupun oknum-oknum yang terlibat ” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim LSM, Aktivis dan juga Media yang sudi berbagi informasi dan memberikan masukan.

“Apa yang bapak-bapak sekalian minta belum bisa di berikan karena berhubung masih banyak kegiatan seperti safari Ramadhan, mungkin besok saya akan berikan apa yang bapak minta” jawabnya.

” Kami sudah lakukan upaya atau tindakan kepada beberapa perusahaan yang bermasalah dan kami sudah surati perusahaan itu, dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak yang sudi kiranya berbagi pengalaman pengetahuan pada kami ketahui, dan besok kami akan siapkan permintaan orang Bapak” ujar Kadis sembari mengulurkan tangannya diakhir konfirmasi ini.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال