MEDAN - Polemik SPPD Anggota DPRD Labura periode 2019-2024 yang tak kunjung dicairkan masih terus berlanjut. Laporan di Kejatisu yang dilayangkan oleh sejumlah anggota DPRD Labura tahap proses.
Anggota DPRD Labura periode 2019-2024 sangat menyayangkan sikap Bupati Labura di Dapur DPRD Labura.
AS, anggota DPRD Labura periode 2019-2024 meminta Sekertaris Dewan DPRD Labura harus bertanggung jawab atas perjalanan dinas yang sudah dilakukan oleh sejumlah anggota dewan namun tak ada pembayaran atas SPPD tersebut yang terlebih dulu memakai uang pribadi anggota DPRD Labura peridoe 2019-2024.
“Jika kebenarannya demikian maka sekwan harus bertanggung jawab atas penyampaian yang menyatakan adanya peran Bupati dalam tidak membayarkan perjalanan dinas yang Rp. 20 juta setiap anggota dewan yang sudah dilaksanakan. Dan biarlah pihak berwajib yg melaksanakan fungsi pekerjaannya secara jujur dan terbuka terkait apa yg menjadi alasan sebenarnya tidak dibayarkan dan dimana nominal besaran Rp. 20 dikalikan sekian banyak perjalanan dinas yg blm dibyrkan melalui anggran P AAPBD 2024,“ ujarnya kepada wartawan, Sabtu(23/2).
Selain itu AS juga mempertanyakan anggaran yang sudah diperuntukkan dan sejumlah anggota dewan sudah melakukan perjalanan dinas namun alurnya berubah.
“Entah dari jalur mana bisa berubah. Padahal sudah ada anggarannya lewat P- APBD 2024, “ tutupnya.