LABURA - Sumut24Jam.Com
Aktivitas penimbunan solar yang oleh Oknum AS di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
AS yang menjadi aktor dibalik seperti tak tersentuh hukum karena dan begitu bebas melakukan aktifitas penimbunan solar dengan menggunakan jerigen.
"Sudah tak rahasia itu bang. Warga sini pun udah tau nya itu. Tak tau kami mau mengadu sama siapa. Kuat dekingannya kurasa" ujar warga yang enggan namanya diberitakan saat ditemui wartawan, Selasa(4/11).
Warga sangat menyayangkan dengan tindakan AS yang melakukan penimbunan solar dalam jerigen.
"Kesallah bang. Jadi ladang bisnisnya itu. Entah darimana-mana aja itu dapatnya solar itu yang bisa sampe berpuluh-puluh jerigen. Sementara masyarakat sangat susah untuk mendapatkan solar. Harus lama ngantri", kesalnya.
Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak AS yang jelas sangat merugikan masyarakat.
Sementara, saat wartawan melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal S.E, S. H informasi ini akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Terimakasih bang atas informasinya, akan kami tindaklanjuti", ujarnya. (*/red)
