DAIRI - Sumut24Jam.Com
encegah aksi balap liar yang kerap meresahkan, Polsek Sumbul bersama Koramil, Camat Silahisabungan, dan sejumlah organisasi masyarakat memasang spanduk peringatan di kawasan Hutan Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Jumat (30/5/2025).
Kapolsek Sumbul, AKP Rapolo Tambunan menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk menekan maraknya aksi balap liar, terutama yang dilakukan para remaja di jalur lintas menuju Kota Medan dan Kabupaten Karo.
“Selain memasang spanduk, kami juga melaksanakan patroli di titik-titik rawan agar aksi balap liar bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Upaya pencegahan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah pihak. Koordinasi pun terus dilakukan untuk memantau potensi gangguan ketertiban yang muncul dari kegiatan ilegal tersebut.
“Dengan sinergi berbagai pihak, kami ingin memastikan kenyamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Sumbul,” tegas AKP Rapolo.
Ia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas balap liar di jalur Lae Pondom. Respons cepat akan diberikan oleh kepolisian demi menghindari potensi kecelakaan dan keresahan warga.
“Kami minta masyarakat aktif berperan. Bila ada balap liar, segera beri tahu kami agar bisa langsung ditindak,” pungkasnya. (*/rel)